Follow Us

Sanksi Tegas Menanti! Presiden Jokowi Teken Aturan Baru Disiplin PNS, Ini Dia Kewajiban dan Larangan Bagi ASN yang Wajib Dipatuhi

Lina Sofia - Rabu, 15 September 2021 | 15:23
 
Ilustrasi PNS
Dok. Kemenpar
Dok. Kemenpar

Ilustrasi PNS

5. Melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Masuk Kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

7. Menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan sebaik-baiknya;

8. Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan kompetensi.

9. Menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kecuali penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Jadi Profesi Primadona Masyarakat Karena Jaminan Hari Tua yang Menggiurkan, Berikut Ini Batas Usia dan Besaran Gaji yang Didapat Pensiunan PNS dan TNI Polri

Larangan bagi PNS

Sementara sejumlah larangan bagi para PNS menurut PP Nomor 49 Tahun 2021 yakni:

1. Menyalahgunakan wewenang.

2. Menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang diduga terjadi konflik kepentingan dengan jabatan.

3. Menjadi pegawai atau bekerja untuk negara lain.

4. Bekerja pada lembaga atau organisasi internasional tanpa izin atau tanpa ditugaskan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Source : Kompas.com Tribun Jogja

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular