GridPop.ID -Penting bagi para pekerja memikirkan rencana masa depan di kala masuk usiapensiun.
Ya, perencanaan keuangan adalah salahsatu yang harus dipikirkan.
Pasalnya, saat masa usiapensiun, besaran pemasukan akan berkurang drastis dibandingkan dengan saat masih bekerja.
Sampai saat ini banyak orang yang berlomba-lomba untuk jadi PNS, TNI Polri.
Sebab, perihal keuangan pensiunan PNS, TNI dan Polri dianggap lebih terjamin.
Tak aneh jika ramai menjadi pilihan banyak anak muda saat ini karena posisi mentereng tersebut.
Selain memang dianggap mentereng, punya jabatan tinggi juga memberikan rencana masa depan yang lebih terencana.
Lantas, tahukah kamubatas usia pensiunan dan besaran gaji pensiunan PNS dan TNI Polri?
Seperti dilansirGridHits.IDdariKompas.com, berikut ini batas usia pensiunan PNS dan TNI Polri.
1. Pensiunan PNS
Batas usia pensiun bagi PNS diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di mana batas purnatugas ditetapkan 58 tahun untuk pejabat administrasi.