GridPop.ID - Tak terima rayuan gombalnya untuk berhubungan badan ditolak mentah-mentah, seorang karyawan koperasi di Lamongan berbuat nekat.
Pria bernama Shoniful Akbar (24) itu merampas ponsel SL (18) gadis kenalannya.
Oleh korban, perbuatan pelaku dilaporkan ke orangtuanya yang langsung melapor ke polisi.
Shoniful merupakan warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Ia mencoba memaksa gadis kenalannya, SL (18) asal Desa Randekan, Kecamatan Kembangbahu, melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Babat.
Mulanya korban mengajak korban jalan-jalan.
Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba menuju salah satu hotel yang ada di kawasan Babat.
Korban mulai curiga dengan gelagat pelaku.
Setiba di kamar nomor 505, tanpa diduga pelaku merayu SL untuk berhubungan badan layaknya suami istri.