Follow Us

Dinonaktifkan dari Jabatannya, Kasat Reskrim Selayar Coreng Nama Instansi Usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual Terhadap 3 Polwan hingga Diduga Terlibat Kasus Pemerasan!

Arif B, None - Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:35
 
Ilustrasi pelecehan seksual
123RF

Ilustrasi pelecehan seksual

GridPop.ID -Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Kapulauan Selayar berinisial Iptu AM berbuntut panjang.

Pasalnya, terungkapnya aksi bejat yang dilakukan Iptu AM membawa polisi kepada kasus lain yang juga ia lakukan.

Hal ini diungkapkan olehKapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud.

Baca Juga: Besan Ngamuk Gegara Ongkos Mas Kawin Sedikit, Mempelai Wanita Ini Diperkosa Ayah Mertua, Kakak Ipar Malah Nonton Sambil Merekam Aksi Bejat Ayahnya!

Dikatakan Temmangnganro, selain terlibat aksi pelecehan seksual kepada tiga Polwan, Iptu AM diduga juga terlibat dalam kasus pemerasan.

Oleh karenanya penonaktifan Iptu AM dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar bukan semata-mata hanya karena kasus pelecehan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Kian Hari Penyimpangan Perilaku Seksual Kian Merajalela, Wanita Ini dengan Berani Lakukan Tindakan Ini, Bisa Dicontoh!

Meski begitu, Temmangnganro tidak merinci dugaan kasus pemerasan yang melibatkan Iptu AM.

Dia hanya menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan itu sedang diselidiki.

"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.

Source : KOMPAS.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular