- Sedangkan gaji pokok bagi janda/duda dariPNS yang meninggal yang dipensiunadalah sebagai berikut:
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800.
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500.
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300.
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.
Nah itu tadi batas usia pensiunan PNS dan TNI Polri dan gaji yang diterima oleh PNS.
Lalu, usai di pensiun, para anggota TNI Polri beralih ke pekerjaan apa?
Dilansir dariTribun Medan,di Tanah Air, lazim ditemui anggotaPolrimaupunTNIyang beralih menjadi petugas keamanan atau satpam di masa usiapensiun.
Dalam pasal 31 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa tertanggal 5 Agustus 2020.
Batas usiapensiunbagi anggota satpam yang merupakan purnawirawanPolriatauTNI.
Rinciannya, 60 tahun untuk anggota dengan golongan kepangkatan pelaksana, 65 tahun untuk supervisor, serta 70 tahun bagi manajer.
Alasan lain tugas seorang satpam berakhir seperti tertuang dalam Pasal 30 yakni meninggal dunia, melanggar kode etik, memberi pernyataan tidak benar saat pendaftaran, atau melakukan tindak pidana dengan ancaman di atas lima tahun.