Follow Us

Jadi Profesi Primadona Masyarakat Karena Jaminan Hari Tua yang Menggiurkan, Berikut Ini Batas Usia dan Besaran Gaji yang Didapat Pensiunan PNS dan TNI Polri

Lina Sofia - Jumat, 03 September 2021 | 19:02
 
 Ilustrasi PNS

Ilustrasi PNS

Untuk pimpinan tinggi pejabat madya batas usia pensiunan yakni 60 tahun.

Jabatan fungsional memiliki masa pensiun sampai batas usia 65 tahun.

Hal ini diatur dalam Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional.

Baca Juga: Lagaknya Bak Buaya Darat Pamer Seragam, Oknum PNS Ini Hobi Kelabuhi Wanita Hingga Kawin Cerai 7 Kali, Istri Siri yang Tau Borok Suaminya Langsung Lakukan Hal Mengejutkan Ini!

2. Pensiunan TNI

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur usia pensiun prajurit TNI adalah 53 tahun.

Namun kemudian diperpanjang menjadi 58 tahununtuk usia pensiunan TNI.

Diperpanjang hingga usia 58 tahun, rupanya bukan tanpa alasan.

Alasan utama diperpanjangnya usia pensiunan TNI agar kesejahteraan prajurit lebih meningkat.

3. Pensiunan Polri

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri menjadi aturan yang memuatbatas usia pensiunanPolri.

Sesuai dengan Pasal 3, batas usia pensiun anggota polisi ditetapkan maksimum 58 tahun dan berlaku untuk semua pangkat dari tamtama sampai perwira tinggi.

Source : Tribun Medan GridHits.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular