Follow Us

PPKM Diperpanjang Lagi hingga 9 Agustus 2021, Berikut 3 Aturan Teknis yang Resmi Diedarkan Mendagri

Ekawati Tyas - Selasa, 03 Agustus 2021 | 09:02
 
Aturan teknis perpanjangan PPKM yang diterbitkan Mendagri
freepik
freepik

Aturan teknis perpanjangan PPKM yang diterbitkan Mendagri

Baca Juga: Makan di Tempat Maksimal Hanya 20 Menit Selama PPKM Level 4, Presiden Joko Widodo Kini Beri Pesan Penting Ini

Kedua, Inmendagari Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Disana diatur tentang ketentuan pelaksanaan PPKM level 4 secara teknis untuk sejumlah wilayah antara lain, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Tak hanya itu, berisi pula kabupaten/kota yang berada di 6 pulau tersebut yang menjalani PPKM level 4.

Ketiga, Inmendagri Nomor 29 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Inmendagri ketiga ini berisi tentang teknis aturan dalam pelaksanaan PPKM level 1, level 2 dan level 3 serta menjelaskan kabupaten/kota yang menjadi sasaran kegiatan tersebut.

Baca Juga: Aturan Makan di Tempat Saat PPKM Level 4 Maksimal 20 Menit Tuai Polemik, Wagub Jatim Emil Dardak Beri Pesan Penting Ini untuk Anak Muda

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com TribunBatam.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular