Follow Us

Tilep Uang Donasi Warga Miskin Terdampak Covid-19 Rp 30 Juta, Oknum Satgas Terancam Kurungan Penjara Maksimal 4 Tahun!

Arif B - Jumat, 26 Maret 2021 | 17:20
 
Ilustrasi Bansos
dok.Kompas.com

Ilustrasi Bansos

Baca Juga: Kariernya Tersendat Imbas Mencuatnya Video Syur 14 Detik, Gabriella Larasati Muncul Beri Pengakuan dan Sebut Alami Pemerasan Via Sosmed, Polisi Bongkar Motif Pelaku!

"Uang itu hanya dibagikan satu kali oleh terdakwa. Satu orang sebesar Rp 600.000. Sisanya digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi, seperti membayar utang dan bermain judi," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Sumar Heti.

GridPop.ID (*)

Source : tribunnews Tribun Bali

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular