GridPop.ID- Penyanyi dangdut Cita Citata kini ramai jadi perbincangan.
Pasalnya, nama Cita Citata disebut dalam sidang dengan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Cita Citata disebut menerima uang sejumlah Rp 150 Juta usai ikut acara dalam agenda rapat yang digelar di Labuan Bajo.
Cita Citata mengaku tak mau hadir jika dirinya dimintai kesaksian soal kasus aliran dana penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Cita Citata merasa punya alasan tak akan hadir di persidangan.
Sebagai pengisi acara, Cita Citata merasa dirinya tak memiliki hubungan apapun, meski namanya disebut dalam persidangan.
"Enggaklah (kalau dipanggil), kan aku enggak ada hubungannya," kata Cita saat dihubungi awak media, Senin (8/3/2021).
Pelantun "Aku Mah Apa Atuh" ini bersikukuh hanya tampil sebagai penyanyi profesional di acara Kemensos.
Penyanyi berusia 26 tahun tersebut juga tak bakal mengembalikan uang panggung, karena itu sebuah bentuk jerih payah kerja.