GridPop.ID - Warga Twitter sempat dihebohkan dengan sebuah utas yang membawa nama Bali dalam tulisannya.
Utas tersebut diketahui berasal dari sebuah akun bernama @kristentootie.
Diketahui jika akun tersebut ternyata milik Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama asli Kristen Gray.
Ujung dari cuitannya tersebut, ia bersama rekan wanitanya yang bernama Saundra Michelle Alexander dideportasi dari Indonesia.
Pasalnya informasi yang disebarkan dalam akun tersebut dianggap meresahkan masyarakat.
Ia dan temannya dideportasi pada Selasa (19/1/2021).
Dari cuitan Kristen Gray di akun Twitter @kristentootie menyebutkan, Bali memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.
Selain itu, Kristen Gray juga menyebut adanya kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia di masa pandemi Covid-19.
"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dikutip dari Tribun-Bali.com.