Follow Us

Pertama Kali di Benua Asia, Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Menyusul 28 Negara di Belahan Dunia Lainnya

Veronica S - Sabtu, 18 Mei 2019 | 16:54
 
Ilustrasi LGBT
ABC

Ilustrasi LGBT

GridPop.ID - Legalitas kelompok sesama jenis atau biasa disebut LGBT masih simpang siur di berbagai negara.

Selain menuai pro kontra, keberadaan mereka juga menaruh harapan untuk kehidupan banyak anggota kelompoknya.

Harapan itu pula yang merekah di kawasan Taiwan karena ada kabar baru.

Baca Juga: Sebulan Usai Keputusan Hukum Rajam untuk Pelaku LGBT, Sultan Brunei Ubah Aturan Karena Dapat Kecaman dari Dunia

Pasalnya, Taiwan akhirnya menjadi negara pertama di benua Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Diwartakan Kompas.com via Suar.ID, parlemen Taiwan telah mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis tersebut pada Jumat (17/5/2019).

Rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis tersebut lolos sebelumnya usai hasil voting anggota parlemen menolak keberatan pada menit-menit terakhir dari politisi konservatif untuk menyetujui perubahan.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Sultan Brunei akan Rajam LGBTQ sedangkan Anaknya Justru Akrab hingga Sering Adakan Pesta Mewah Bersama Komunitas Tersebut

RUU tersebut juga sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Konstitusional pada 2017 yang memerintahkan bahwa pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah secara resmi.

Hanya satu minggu sebelum tenggat waktu dua tahun, Parlemen Taiwan mengesahkan RUU yang membuat pernikahan sesama jenis menjadi kenyataan.

Ia akan mulai berlaku pada 24 Mei.

Baca Juga: Brunei Darussalam Terapkan Hukuman Mati dengan Dirajam untuk Kaum LGBT!

Source : Kompas.com CNN Suar.ID BBC

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular