GridPop.ID - Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi mencokok tikus-tikus berdasi di negara ini.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah berhasil diringkus terkait ekspor benur atau benih lobster.
Kali ini, gantian Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara yang dicokok KPK terkait dugaan suap bansos covid-19.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan berhasil mengamankan enam orang yakni, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta; Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.
Penangkapan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang program bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (5/12/2020).
Dikabarkan Tribunnews.com, Mensos Juliari P Batubara berhasil ditangkap petugas KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 2.50 WIB.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan uang yang berhasil diamankan dalam OTT kali ini terdiri atas pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp243 juta)," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19