Follow Us

Ikut Gaungkan Penolakan Omnimbus Law, Ernest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja yang Ancam Nasib Para Pekerja: Kita Perlu yang 'Sepenuhnya Baik' Bukan yang 'Tidak Sepenuhnya Buruk'

None - Minggu, 11 Oktober 2020 | 06:00
 
Ikut Gaungkan Penolakan Omnimbus Law, Ernest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja yang Ancam Nasib Para Pekerja: Kita Perlu yang 'Sepenuhnya Baik' Bukan yang 'Tidak Sepenuhnya Buruk'
Instagram/@ernestprakasa
Instagram/@ernestprakasa

Ikut Gaungkan Penolakan Omnimbus Law, Ernest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja yang Ancam Nasib Para Pekerja: Kita Perlu yang 'Sepenuhnya Baik' Bukan yang 'Tidak Sepenuhnya Buruk'

Hal tersebut lantaran banyak orang butuh makan, butuh uang, dan butuh kerja, sementara pencari kerja posisinya lebih lemah dari pemberi kerja.

Baca Juga: Sempat Mengisi Hati Irwan Mussry, Ternyata Mantan Istrinya Terbukti Sudah Tajir Melintir Sejak Lahir, Ayah Tri Hanurita Merupakan Konglomerat Kelas Kakap yang Rajai Sederet Perusahaan Ini

Pesangon

Selain dua point tersebut, Ernest juga menyoroti soal pesangon.

Ernest menanggapi soal adanya perubahan peraturan soal pesangon dalam UU Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja.

Bagi Ernest, peraturan soal pesangon dalam UU Cipta Kerja tidak membela rakyat, kaum buruh, dan para pekerja.

Lebih lanjut, menurut Ernest, UU Cipta Kerja point pesangon ini lebih menguntungkan para pengusaha atau pemberi kerja.

"Di Undang Undang Ketenagakerjaan, pesangon ini diatur poin minimalnya, jadi ada batas minimal.

Baca Juga: Pakai Masker yang Sama Selama Berbulan-bulan, Dokter Muda Ini Tetiba Idap Penyakit Serius Hingga Meregang Nyawa

Di Undang Undang yang baru minimal itu dihapuskan, tidak ada minimal yang ada hanya maksimal.

Bagaimana gua bisa percaya jika undang undang ini membela rakyat, membela buruh, membela tenaga kerja, kalau point yang jelas-jelas tadinya membela rakyat yang ingin mempertahankan pesangon minimum, diganti jadi pesangon maksimum yang menguntungkan pengusaha," tandasnya.

Selain itu, Ernest juga memberikan pesan kepada para warganet terkait UU Cipta Kerja.

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular