Hal tersebut lantaran banyak orang butuh makan, butuh uang, dan butuh kerja, sementara pencari kerja posisinya lebih lemah dari pemberi kerja.
Pesangon
Selain dua point tersebut, Ernest juga menyoroti soal pesangon.
Ernest menanggapi soal adanya perubahan peraturan soal pesangon dalam UU Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja.
Bagi Ernest, peraturan soal pesangon dalam UU Cipta Kerja tidak membela rakyat, kaum buruh, dan para pekerja.
Lebih lanjut, menurut Ernest, UU Cipta Kerja point pesangon ini lebih menguntungkan para pengusaha atau pemberi kerja.
"Di Undang Undang Ketenagakerjaan, pesangon ini diatur poin minimalnya, jadi ada batas minimal.
Di Undang Undang yang baru minimal itu dihapuskan, tidak ada minimal yang ada hanya maksimal.
Bagaimana gua bisa percaya jika undang undang ini membela rakyat, membela buruh, membela tenaga kerja, kalau point yang jelas-jelas tadinya membela rakyat yang ingin mempertahankan pesangon minimum, diganti jadi pesangon maksimum yang menguntungkan pengusaha," tandasnya.
Selain itu, Ernest juga memberikan pesan kepada para warganet terkait UU Cipta Kerja.