Follow Us

Ikut Gaungkan Penolakan Omnimbus Law, Ernest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja yang Ancam Nasib Para Pekerja: Kita Perlu yang 'Sepenuhnya Baik' Bukan yang 'Tidak Sepenuhnya Buruk'

None - Minggu, 11 Oktober 2020 | 06:00
 
Ikut Gaungkan Penolakan Omnimbus Law, Ernest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja yang Ancam Nasib Para Pekerja: Kita Perlu yang 'Sepenuhnya Baik' Bukan yang 'Tidak Sepenuhnya Buruk'
Instagram/@ernestprakasa
Instagram/@ernestprakasa

Ikut Gaungkan Penolakan Omnimbus Law, Ernest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja yang Ancam Nasib Para Pekerja: Kita Perlu yang 'Sepenuhnya Baik' Bukan yang 'Tidak Sepenuhnya Buruk'

"Gue tahu Undang-Undang nggak sepenuhnya jelek, pasti ada yang bagus,"

Tapi, yang kita perlukan itu bukan 'Tidak Sepenuhnya Buruk' atau 'Tidak Sepenuhnya Baik', tapi 'Sepenuhnya Baik', itu yang layak kita dapatkan sebagai warna negara Indonsia," tambahnya.

Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Wirang Birawa Beri Peringatan hingga Beberkan Firasatnya: Alam juga Akan Bergejolak untuk Menyadarkan!

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulErnest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja: Kontrak Kerja, Outsourcing, dan Pesangon

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular