Follow Us

Tragedi Susur Sungai SMP N 1 Turi Tewaskan 10 Korban, Polisi Resmi Jebloskan 3 Tersangka ke Dalam Jeruji Besi, Polisi: Kita Sudah Cukup Alat Bukti!

None - Selasa, 25 Februari 2020 | 19:45
 
Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Susur Sungai SMP Negeri 1 Turi
kompas.com

Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Susur Sungai SMP Negeri 1 Turi

Terdiri dari tujuh pembina Pramuka, tiga kwarcab, tiga warga/pengelola wisata, dua siswa yang selamat, kepala sekolah, serta enam orang tua korban.

"Tadi (kemarin) siang setelah gelar perkara penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R (57) dan DS (57). Hari ini (kemarin) juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Adapun R adalah guru dan merupakan ketua gugus depan (gudep) di sekolah tersebut, dan selama kejadian ia hanya menunggu di sekolah.

Sedangkan DDS merupakan pembina pramuka dari luar sekolah yang menunggu di lokasi finis.

Baca Juga: Nyaris Tak Pernah Disorot, Begini Reaksi Irwan Mussry Saat Maia Estianty Dipertemukan Kembali dengan Ahmad Dhani

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka
(TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)
(TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka

Gudep adalah suatu kesatuan organik dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka sebagai peserta didik dan pembina Pramuka.

Serta berfungsi sebagai pangkalan keanggotaan peserta didik

"Kita sudah cukup alat bukti, petunjuk sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan jadi tersangka," jelas Yuli.

Baca Juga: Singgung Soal Datang Bulan, Unggahan Terbaru Millen Cyrus Tiba-tiba Bikin Jagat Maya Instagram Geger, Ada Apa?

"Mulai tadi (kemarin) siang sudah dilakukan penahanan. Total ada tiga tersangka dan semua sudah dilakukan penahanan," imbuhnya.

Yuli menuturkan bahwa polisi masih melakukan pendalaman. Apakah nanti ada penambahan tersangka atau tidak, segala sesuatu masih memungkinkan.

Source : Tribun Jogja

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular