Follow Us

Tragedi Susur Sungai SMP N 1 Turi Tewaskan 10 Korban, Polisi Resmi Jebloskan 3 Tersangka ke Dalam Jeruji Besi, Polisi: Kita Sudah Cukup Alat Bukti!

None - Selasa, 25 Februari 2020 | 19:45
 
Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Susur Sungai SMP Negeri 1 Turi
kompas.com

Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Susur Sungai SMP Negeri 1 Turi

Baca Juga: Keasikan Goyang, Pedangdut Cantik Ini Tak Sadar Bajunya Merosot Hingga Mengumbar Dadanya Saat Manggung, Penonton Sampai Heboh Bersorak Sorai

Melalui keterangan pers yang diterima Tribunjogja.com, ketiga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana kesalahan (kealpaan) yang menyebabkan orang meninggal dunia dan mengakibatkan luka.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi terkait insiden susr sungai kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi yang menewaskan 10 orang siswa.

Terkait pasal dan ancaman hukuman, ketiganya terancam hukuman maksimal kurungan penjara selama lima tahun.

Ancaman hukuman tersebut mengacu pada pasal 359 KUH Pidana dan pasal 360 ayat (1) KUH Pidana karena kesalahan (kealpaan) yang menyebabkan orang meninggal dunia dan mengakibatkan luka.

Baca Juga: Sempat Dihujat Habis-habisan, Kesha Ratuliu Akhirnya Bakal Lakukan Operasi Pengangkatan Tumor Payudara Secepatnya

Dua Tersangka Baru

Sebelumnya, penyidik Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta ( Polda DIY ) menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi.

Mereka adalah inisial R (57) dan DS (57) ketua gugus depan (gudep) dan pembina pramuka.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka yaitu IYA, DS, dan R
(TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)
(TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka yaitu IYA, DS, dan R

Baca Juga: Vicky Prasetyo Bahas Tentang Perceraiannya, Nagita Slavina Spontan Katakan Kalimat Mengejutkan Ini: Cerai Sama Siapa? Emang Benar Nikahnya?

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui Senin (24/2) petang mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka baru. Dalam perkembangan penyidikan hari ini, jumlah yang diperiksa sudah 22 orang.

Source : Tribun Jogja

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular