Sebelumnya polisi telah menetapkan IYA, seorang guru olah raga dan pembina pramuka sebagai tersangka.
"Justru IYA, DS, dan R yang punya sertifikat kursus mahir dasar (KMD) pramuka, harusnya lebih memahami bagaimana keamanan melakukan kegiatan kepramukaan," tegasnya. (*)
Baca Juga: Sering Terlihat Cek-cok dengan Suami Hingga Gugat Cerai, Proses Perceraian Jenita Janet Kini Harus Diskors oleh Pihak Pengadilan Agama Karena Hal Ini, Ada Apa?
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Identitas Tiga Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi yang Telah Resmi Ditahan Polisi