Pelaku atas AS atau WD (27) diamankan Satreskrim Polres Palopo di salahsatu Wisma di Jalan Kelapa, Kelurahan Dangerako, Kecamatan Wara, KotaPalopo, Sulawesi Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call mesum di aplikasi WhatsApp (WA).
Seorang waria diamankan Satreskrim Polres Palopo karena telah melakukan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Whats App kepada korbannya, Jumat (12/07/2019).
Menurut Ardy, AS mengaku sebagai wanita dan melakukan percakapan mesum kepada korban.
AS kemudian merekam video percakapan tersebut dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tak memberikan uang.
Baca Juga: Tembak Rekannya Sesama Polisi, Pelaku Ternyata Paman dari Orang yang Ditahan Korban
"Saat VC berlangsung, pelaku menyuruh korban memainkan alat vitalnya sehingga momen tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan gambar (screenshoot) korban," kata Ardy, saat dikonfirmasi di Mako Polres Palopo, Jumat (12/7/2019).
Selain itu, AS melakukan rayuan gombal dengan mengubah suaranya yang mirip dengan wanita.
Hal itu dilakukan agar korban yakin dan dengan mudah AS mendapatkan gambar guna memeras korbannya.
Kejadian ini terungkap saat korban merasa malu dan cemas jika kejadian yang dialaminya tersebar luas.