Follow Us

Pertama Kali di Benua Asia, Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Menyusul 28 Negara di Belahan Dunia Lainnya

Veronica S - Sabtu, 18 Mei 2019 | 16:54
 
Ilustrasi LGBT
ABC

Ilustrasi LGBT

Baca Juga: Prabowo Disebut Akui Penetapan KPU Bila Tak Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Berbeda dengan Taiwan, negara Brunei justru bertindak sebaliknya.

Sebaimana diketahui, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mengumumkan hukuman mati dengan dirajam bagi LGBT pada 3 April lalu.

Dikutip dari BBC via Kompas.com, Minggu (5/5/2019) sebulan pasca pengumuman itu muncul, Sultan Brunei menarik kembali ucapannya.

Baca Juga: Serukan Jihad, Ketua GNPF Ulama Bogor Dicokok Polisi, Begini Nasibnya Usai Jadi Tersangka

Hal itu dilakukannya karena keputusannya menuai berbagai kecaman dari dunia internasional.

Dalam pernyatannya, Sultan Bolkiah menuturkan dia bakal memperpanjang moratorium hukuman mati dirajam bagi pelaku LGBT, zina, serta pemerkosaan. (*)

Source : Kompas.com CNN Suar.ID BBC

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular