Follow Us

Sebulan Usai Keputusan Hukum Rajam untuk Pelaku LGBT, Sultan Brunei Ubah Aturan Karena Dapat Kecaman dari Dunia

Veronica S - Senin, 06 Mei 2019 | 13:06
 
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.
Time
Time

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.

Negara kecil di kawasan Asia Tenggara itu pertama kali memperkenalkan hukum syariah itu pada 2014 dengan tahap pertama pelaku diganjar dengan penjara dan denda.

Kemudian hukum yang diperkenalkan pada 3 April lalu berisi tahap kedua di mana pelaku bisa dirajam sampai mati, atau diamputasi bagi para pencuri. (*)

Source : Kompas.com Sky News BBC

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular