GridPop.id-Kasus penipuan disertai perkosaan kembali terjadi.
Kali ini peristiwa menyedihkan ini terjadi diPontianak, Kalimantan Barat
Polisi menangkap seorang pria bernama Agus Parista (48).
Ia ditangkap oleh polisi dari Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, atas dugaan pemerkosaan.
Korban adalah seorang gadis berusia 17 tahun yang tertipu oleh lowongan pekerjaan pegawai swalayan fiktif yang dibuat pelaku.
Agus ditangkap saat mencoba kabur dari aparat ke Pasar Sungai Piyuh Kabupaten Mempawah, Kamis (02/5/2019).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, perkara itu bermula saat korban mencari lowongan pekerjaan di media sosial.
Saat itu, ia menemukan unggahan yang berisi lowongan pekerjaan di salah satu swalayan di Kota Pontianak.
Dia kemudian membubuhkan komentar dan segera dibalas akun pengunggah, yang ternyata adalah Agus Parista.
Obrolan mereka berlanjut sampai chat messenger.