Sang pelaku yang juga merupakan ayah ER mengaku iri karena ER juga memberikan keperawanannya dengan sang pacar.
"Masak keperawanna ER saja bisa diberikan kepada orang lain, masak kepada saya tidak bisa," tuturnya.
3. Korban Hamil 5 Bulan
Melansir dari Tribun Jateng, ketika pelaku mengajak korban berhubungan badan, ternyata korban tengah hamil 5 bulan.
"Pada Senin, 21 Januari 2019 ketika saya memaksa korban untuk persetubuhan lagi di dalam kamar, ternyata korban menolak dan mengatakan telah hamil (5) bulan," jelas HN.
"Saya memiliki 4 orang anak, ER anak kedua saya. ER sebelumnya sudah punya anak hasil hubungan gelap dengan pacarnya,"ungkap HN kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).
4. Ibu Korban Melaporkan Suami ke Polisi
Kemudian, kejadian tersebut diketahui oleh warga dan Pemerintah Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Baca Juga : Miris, Gadis 13 Tahun Ceritakan Kronologi Dirinya Diperkosa oleh Kakak Pembina Pramuka Hingga 15 Kali!
Setelah diketahui hamil, sang kroban diperiksakan ke Puskesmas Karanganyar untuk memastikan kehamilan yang dialami korban.
Setelah itu, ibu korban ER melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Demak dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah orang tuanya Desa Tugu Lor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.