Follow Us

6 Fakta Mengejutkan Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 5 Tahun, Dipicu Rasa Iri hingga Dihamili Pacar

Veronica S - Selasa, 12 Februari 2019 | 12:06
 
Setubuhi Anak - Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar melakukan konferensi pers terkait persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).
Tribunjateng/Alaqsha Gilang Imantara
Tribunjateng/Alaqsha Gilang Imantara

Setubuhi Anak - Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar melakukan konferensi pers terkait persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).

5. Barang Bukti

Berkat dari laporan dari sang Ibu korban tersebut Jajaran Satreskrim Polres Demak, meringkus seorang pelaku (HN).

Baca Juga : Ingin Menikah dengan Narapidana, Perawat di Lapas Racun dan Bunuh Suaminya

Dalam penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Demak membawa barang bukti, mulai celana jeans panjang, baju batik lengan pendek, bra, celana dalam dan kasur lantai warna biru dan bantal.

6. Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar mengatakan tersangka terancam pasal 81 ayat (1) subsidair pasal 82 UU Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002.

Dalam pasal tersebut meliputi tentang perlindungan anak atau pasal 46 Jo pasal 8 huruf a UU Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 285 KUHPidana.

"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat (3) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah),"pungkasnya.

Baca Juga : Viral Jenazah Ditandu 60 KM, Warga Berjalan Kaki di Hutan Selama 18 Jam

Disisi lain Kasatreskrim AKP Aris Munandar, mengaku juga telah berupaya untuk mencegah kasus serupa.

Polres Deemak beserta jajarannya kerap melakukan penyuluhan-penyuluhan ke wilayah - wilayah di Demak.

Dalam penyuluhan tersebut Polres Demak berkoordinasi dengan Pemda Demak dan komandan atau Kapolres Demak tentang bahaya pencabulan dan persetubuhan. (*)

Source : Tribunnews.com Tribun Jateng

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular