GridPop.id - Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Demak, Jawa Tengah.
Kali ini melibatkan seorang ayah yang merupakan pelaku berinisial HN (51) dan korban merupakan anak kandung berinisial ER (23).
Pelaku merupakan warga Karanganyar, Demak, Jawa Tengah mengaku tega memperkosa anaknya.
Sang pelaku tersebut juga mengaku iri terhadap pacar dari ER yang juga tega menghamilinya sebelum menikah.
Baca Juga : Seorang Kakek Trauma Usai Diperkosa Janda, Kata-katanya Usai Berhubungan Sangat Menyakitkan
Ayah ER tersebut juga tega memaksa ER untuk melayani nafsu bejatnya selama kurun waktu 5 tahun.
Berikut GridPop.id kutip fakta ayah perkosa anak.
1. Kronologi
Kasus pemerkosaan ini bermula ketika tahun 2003 sang putri dari pelaku HN dihamili terlebih dahulu oleh sang pacar.
Baca Juga : Keji, Seorang Perawat Perkosa Pasiennya Sendiri Hingga Hamil dan Melahirkan Bayi Lelaki
Sang pelaku yang juga merupakan ayah dari ER mengungkapkan ketika akan melakukan pemerkosaan ia juga mengancam ER.
ER yang juga ketakutan terhadap ancaman ayahnya tersbeut terpaksa harus melayaninya.