GridPop.ID - Parkir menjadi salah satu kebutuhan bagi setiap orang yang membawa kendaraan ke tempat umum.
Para pemilik kendaraan pun diharuskan membayar tarif parkir.
Baru-baru ini, seorang wanita curhat karena dimintabayar parkir hingga Rp10.000 rupiah di Jalan Sultan Agung, Bandung.
Video curhatan wanita wargaKotaBandungyang diminta membayartarifparkirsampai Rp10.000 itu langsungviraldi TikTok dan media sosial.
Banyak netizen yang menuliskan komentar mengenai mengalami hal yang sama yakni membayarparkiryang mahal.
Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, Curhatan ini disampaikan oleh seorang pengendara mobil yang videonya diunggah oleh akunTikTok@rocketsquad.id.
Dalam keterangan unggahan tersebut, disebutkan bahwa pengendara mobil yang digetok harga parkir oleh jukir itu bernama Astrid.
Menggunakan Bahasa Sunda, Astrid menyampaikan keresahannya mengenai keberadaan jukir liar yang mematok harga semena-mena.
"Guys, tolong jangan suka memberikan uang (bernominal) besar ke tukangparkiryang menyebalkan, kebiasaan," ucap Astrid, dikutip pada Sabtu (6/4/2024).
Astrid bercerita, dirinya hendak memarkirkan kendaraannya diJalanSultanAgung,KotaBandung, untuk membeli makanan.
Lalu, ia dihampiri oleh jukir yang mematok hargaparkir.
"Jadi saya tadi mauparkirdiJalanSultanAgung,Bandung, palingparkirdi pinggir jalan berapa sih, Rp2.000 atau Rp4.000 gitu ya," tuturnya.
"Saat saya mau parkir, situkangparkiritu tiba-tiba mengatakan 'Neng, parkir di sini Rp10.000,'" ucapnya menirukan.
Perempuan itu pun tidak terima harus membayar uangparkirhingga Rp10.000.
"Saya enggak terima, 'saya sudah 25 tahun tinggal diBandung, mana ada seperti itu,'" katanya.
"Udah gitu, jukirnya mengatakan, 'Memang segini (tarifparkir) di sini,'" ujarnya lagi.
Tak terima, Astrid pun menyamakan jukir itu dengan perampok.
"Terus saya jawab, 'Jangan gitu Mang, itu mah ngerampok namanya!'" tutur Astrid.
Setelah itu, jukir tersebut pun berteriak ke arah Astrid.
"Emang (jukir) berteriak, 'Udah jangan parkir di sini Neng kalau merasa dirampok, saya enggak maksa,'" ucapnya kesal.
Menurut Astrid, tindakan jukir itu sudah sama dengan pemaksaan.
"Jelas-jelas dengan dia ngusir begitu berarti maksa ingin saya bayar Rp10.000," keluhnya.
Kemudian, Astrid pun membeli jajanan berupa kue cubit di sekitar jalan tersebut.
Ketika kembali ke mobil, ia telah mempersiapkan uang sebesar Rp2.000 untuk membayarparkir.
Ia juga menyiapkan kamera untuk berjaga-jaga jikatukangparkiritu berbuat hal yang tidak diinginkan.
"Amang (jukir) tidak mau menghampiri, entah gengsi atau malu takut diviralkan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Astrid juga mengkuliyi sifat si juru parkir alias jukir di kawasan tersebut.
Astrid menuturkan, dirinya merasa tidak keberatan jika memang harus membayartarifparkirlebih besar, asalkantukangparkiritu memiliki perilaku yang santun.
"Saya bukannya tidak mau memberikan uang yang besar atau bagaimana, saya mau-mau aja asaltukangparkirnya baik," kata Astrid.
"Soalnya banyak bangettukangparkiryang tiba-tiba (meniupkan peluit) pas kita mau keluar, jadi saya susah sendiriparkir," tambahnya.
Hingga artikel ini ditulis, Sabtu (6/4/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak 470 ribu kali.
Sementara, para warganet pun banyak merasakan keluhan yang sama dengan pengendara mobil tersebut.
"Cung yang pernahparkirmotor di braga ditagih 20rb,"kata akun @ca*****ak di kolom komentar.
Baca Juga: Masukan Segepok Uang ke Paket Sembako, Aksi Pria Ini Viral di TikTok
"Bandung lautantukangparkir, ngan ka atm kurang ti 5 menit ge kot ka ayatukangparkir,"kata @he********vv.
"Bandung mah dagang cilok rame ge diparkiran,"timpal @se*********ng.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 tahun 2021, tarif parkir dibagi dalam tiga zona, yakni zona pusat kota, penyangga, dan pinggiran.
Di zona pusat kota, tarif parkir kendaraan roda empat ditetapkan sebesar Rp 5.000 dan roda dua Rp 3.000.
Untuk zona penyangga, roda empat Rp 4.000 dan roda dua Rp 2.000.
Sementara di zona pinggiran kota tarif parkir kendaraan roda empat Rp 3.000 dan roda dua Rp 2.000. GridPop.ID (*)