Reinokky kemudian memeriksa rekaman CCTV di rumahnya.
Dari rekaman CCTV, terlihat bahwa ada tindakan penganiayaan dari pelaku, meskipun alasannya pada saat itu belum jelas.
"Dari 11 bulan ini tidak ada tanda-tanda dia kasar, tanda-tanda dia ada ciri-ciri orang jahat itu tidak ada, mukanya polos," kata dia.
Meskipun begitu, dia mulai curiga dalam satu bulan terakhir, ketika dia pulang ke rumah dan sering mendapati anaknya ketakutan ketika hendak tidur bersama pelaku.
Pelaku juga sering mengunci kamar anaknya dari dalam, meskipun dia telah memperingatkannya berkali-kali.
Reinokky juga mencurigai adanya bekas luka pada tubuh anaknya.
Namun, saat itu pelaku berdalih bahwa adik korban yang menyebabkan tubuh anak sulungnya terluka.
"Tapi ternyata baru tahu sekarang, dia mengaku semuanya, awalnya memang enggak ngaku, kemudian kita lihatin di CCTV dan dia mengaku," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa IPS melakukan penganiayaan terhadap JAP pada hari Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB. Menurutnya, IPS melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menjewer, mencubit, dan menindih korban.
Hasil interogasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang menunjukkan bahwa IPS menggunakan buku dan bantal untuk memukul JAP.
Tidak hanya itu, rekaman CCTV juga menunjukkan pelaku menyiramkan minyak gosok ke tubuh JAP.