GridPop.ID - Pada tahun 2017, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI mencanangkan program full day school.
Meskifull day, kegiatan belajar mengajar dari sistem ini tidak berlangsungnonstopdari pagi hingga malam hari.
Pada rilisPermendikbudNomor23Tahun2017dijelaskan bahwafull day schoolartinya hari sekolah harus berlangsung 8 jam per hari.
Dimulai Senin hingga Jumat, pukul 06.45 sampai pukul 15.30, dengan durasi istirahat setiap dua jam sekali.
Durasi KBM ini juga sesuaiKurikulumTahun2013.
Untuk menyiasati agar para muridnya tak kelelahan, sekolah SD di Sidoarjo memberlakukan kebijakan unik.
Ya, Sd di Sidoarjo ini mewajibkan muridnya untuk tidur siang 1 jam di sekolah.
Tak hanya itu, para murid juga tak diberi PR (Pekerjaan Rumah).
SD yang telah menerapkan jamtidur siangdan menghapuskan PR ini adalah SD Muhammadiyah IV di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, KabupatenSidoarjo.
GuruSDMuhammadiyahIVSidoarjo,KikiAryaWijayamengatakan, pihaknya baru tahun ini menyelenggarakan jamtidur siang
Kiki menyebut penerapan tersebut memiliki dampak positif dimana para murid lebih berkonsentrai setelah tidur siang.