Follow Us

Anggap Darah Daging Layaknya Kekasih, Ayah Berkali-kali Perkosa Anak Kandungnya di Sejumlah Lokasi

Ekawati Tyas - Selasa, 13 Juni 2023 | 15:15
 
Ayah perkosa anak kandung di Kabupaten Berau.
freepik.com-HO/Polres Berau
Kolase GridPop.ID

Ayah perkosa anak kandung di Kabupaten Berau.

Kasus ini terungkap usai korban bercerita kepada ibunya yang tak lain adalah mantan istri pelaku.

Baca Juga: BEJAT! Bos Coto Ketagihan Film Panas, Berujung Hamili Karyawati Disabilitas Usai Perkosa 12 Kali

Ibu korban pun melaporkan insiden ini ke Polsek Pulai Derawan pada Minggu (11/6/2023).

Atas perlakuan itu, pelaku dijerat Pasal 6 huruf b Subsider Pasal 6 huruf c Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Junto Pasal 65 KUHP.

“Jadi pelaku terancam dipenjara maksimal 12 tahun kurungan dan/atau pidana denda maksimal Rp 300 juta,” imbuh Mantan Kapolsek Segah tersebut.

Sementara itu dilansir dari Pos Kupang, insiden serupa dilakukan oleh ayah di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Terduga pelaku berinisial JCL (47) diduga memperkosa anak kandungnya sejak korban masih kelas 5 SD.

Kini korban sudah berusia 17 tahun dan duduk di bangku SMA.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang mengatakan, terduga pelaku sudah diperiksa namun belum ditahan.

“Pemeriksaan terhadap terlapor memang sudah dilakukan, namun hingga kini belum kami tahan dan belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu Jumptua Simanjorang, Jumat 9 Juni 2023.

"Kami telah lakukan tes DNA pada tanggal 19 Mei 2023 lalu hingga kini masih tunggu hasilnya,” tambahnya.

"Jika hasilnya terbukti benar milik terlapor, aparat memastikan akan segera lakukan penahanan," tandas Iptu Jumpatua Simanjorang.

Source : Tribun Kaltim Pos Kupang

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular