Follow Us

Bharada E Paling Ringan, Berikut Ini Daftar Vonis Hukuman Ferdy Sambo CS

Luvy Octaviani - Kamis, 16 Februari 2023 | 06:47
 
Ferdy Sambo Cs Menangis Saat Pledoi, Psikolog Soroti Kejanggalan Ini.
Kolase Tribunnews
Kolase Tribunnews

Ferdy Sambo Cs Menangis Saat Pledoi, Psikolog Soroti Kejanggalan Ini.

"Terdakwa sampai dengan pemeriksaan ini dinyatakan selesai, masih berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangannya di persidangan, sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan."

"Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik institusi kepolisian," urai Hakim Ketua.

Lebih lanjut, Hakim Ketua Wahyu membacakan hal-hal yang meringankan Ricky Rizal.

Pria asal Tegal, Jawa Tengah ini dinilai bisa memperbaiki perilakunya di masa depan.

Juga, karena masih memiliki tanggungan keluarga.

"Terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata Hakim Ketua Wahyu.

Baca Juga: Pria Ini Kaget Setengah Mati Istrinya Mendadak Melahirkan Anak Kedua, Makin Syok saat Tahu Hasil Tes DNA

5. Richard Eliezer

Hanya Bharada E yang mendapat vonis lebih ringan dibanding tuntutan JPU.

Ia hanya divonis satu tahun enam penjara, dari tuntutan sebelumnya 12 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Hakim Ketua Wahyu.

Sementara itu, hanya ada satu hal yang memberatkan Bharada E.

Source : Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular