Sementara Muhammad Alamsyah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Modus Memeriksa PR
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan modus yang digunakan Muhammad Alamsyah untuk melampiaskan nafsunya adalah dengan berpura-pura memeriksa pekerjaan rumah (PR) yang ditugasi kepada muridnya.
"Untuk modusnya tersangka saudara MA, itu membuat PR kepada anak didiknya dan setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu," kata Fanani, Sabtu (11/2/2023).
Muhammad Alamsyah, lanjut Fanani, meminta anak didiknya untuk duduk di pangkuannya.
Ia lalu langsung melancarkan aksi bejatnya itu.
"Setelah itu anak didik tersebut, perempuan tersebut dipangku. Dan pelaku melakukan aksi bejatnya," ucap Muhammad Alamsyah.
Bagaimana agar Korban Tak Jadi Pelaku?
Baca Juga: FITNAH Jin Hamili Anaknya, Kedok Ayah Tiri di Garut Terkuak,Nekat Beraksi Meski Istri di Rumah
Dilansir dari laman kompas.com, menurut Kepala DP2KBP3A Muhammad Hairun, antisipasi korban menjadi predator di masa depan, ada beberapa langkah yang harus ditempuh agar korban tak mengikuti jejak pelaku.
Pertama, psikologis secara umum.
Kedua, meningkatkan konseling private dengan psikolog.