Follow Us

Tertular Bakteri Usai Dipaksa Berhubungan, Wanita Asal Probolinggo Malah Batal Dinikahi H-2 Acara, Pemicunya Bikin Syok

Luvy Octaviani - Sabtu, 21 Januari 2023 | 07:03
 
ilustrasi wanita pilu
unsplash.com/Ahmed Ashhaadh
unsplash.com/Ahmed Ashhaadh

ilustrasi wanita pilu

Bahkan, surat itu dikirim ke rumah penggugat pada malam hari.

Sebagai informasi, Aurilia dan Adi berenca melangsungkan pernikahan pada 19 Juli 2022.

"Kabar pembatalan pernikahan membuat klien saya tersentak. Gedung dan sejumlah vendor untuk resepsi yang sudah dipesan jauh-jauh hari tak bisa ujug-ujug dibatalkan. Biaya resepsi juga paling banyak dikeluarkan oleh klien saya," urainya.

"Tak hanya itu, klien saya dipaksa berhubungan layaknya suami-istri. Padahal belum sah jadi pasangan suami-istri.

Bahkan, klien saya tertular bakteri akibat hubungan di luar batas ini. Besok, mau operasi di Surabaya," tambahnya.

Karena mengalami kerugian materiil dan imateriel, pihaknya menggugat Adi Rp 3 miliar.

"Gugatan tersebut tidak ada apa-apanya jika dibandingkan kerugian yang dialami klien saya.

Tergugat tidak mempermasalahkan tuntutan kami dalam tahap jawab-jinawab.

Mereka tidak ada upaya menggugat balik jika merasa menderita kerugian. Selain perdata, kami menggugat perkara pidana juga," paparnya.

Baca Juga: Wajah Kembali Diperban, Lucinta Luna Alami Pembengkakan di Gusi hingga Keluar Cairan, Kebanyakan Operasi?

Disinggung mengenai pemantik pembatalan pernikahan, dia menyebut tidak ada kaitannya dengan pertengkaran antara penggugat dan tergugat.

"Pertengkaran yang dijadikan dasar mereka (tergugat) untuk memutuskan batal menikah adalah pertengkaran famili dengan famili (calon mertua dengan calon mertua)," ucapnya.

Source : Serambinews.com tribuntrends

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular