Follow Us

Tertular Bakteri Usai Dipaksa Berhubungan, Wanita Asal Probolinggo Malah Batal Dinikahi H-2 Acara, Pemicunya Bikin Syok

Luvy Octaviani - Sabtu, 21 Januari 2023 | 07:03
 
ilustrasi wanita pilu
unsplash.com/Ahmed Ashhaadh
unsplash.com/Ahmed Ashhaadh

ilustrasi wanita pilu

Menurut Hari, gugatan ganti rugi Rp 3 miliar yang dilayangkan pihak Aurilia tidak masuk akal.

Seharusnya, ganti rugi disesuaikan biaya yang telah dikeluarkan untuk pesta pernikahan.

"Biaya pernikahan Rp 50 juta itu sudah mewah. Ganti rugi Rp 3 miliar terlalu besar. Ini bentuknya sudah pemerasan," tegas Hari.

Dia berupaya semaksimal mungkin dalam proses peradilan yang sedang berjalan ini.

"Saya meminta hakim seadil-adilnya serta menggunakan logika. Hukum harus dibayar hukum. Bukan hukum dibayar kekuasaan," tandas.GridPop.ID (*)

Baca Juga: Biodata Artis Ferry Salim, Kini Tengah Berbahagia Setelah Umumkan Lulus Sarjana Hukum di Usia 56 Tahun

Source : Serambinews.com tribuntrends

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular