"Kita masih menunggu berapakuotahaji yang akan diberikan kepada Indonesia. Kuota haji nantinya sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus," kata Hilman dalam keterangan resminya, Selasa (12/4).
Meski demikian, Hilman mengaku masih menunggu kepastian alokasikuotajemaah haji yang didapat Indonesia dariArab Saudisampai saat ini.
GridPop.ID (*)