Follow Us

Sempat Tertunda karena Pandemi Covid-19, Menag Umumkan Tahun Ini Indonesia Bakal Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji ke Arab Saudi, Calon Jemaah Tahun 2020 Diprioritaskan!

Lina Sofia - Rabu, 20 April 2022 | 14:41
 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Istimewa

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disepakati oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR sebesar Rp 81.747.844,04.

"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 lalu.

Dengan jumlah tersebut, biaya haji tahun ini bertambah dibandingkan Bipih tahun 2020 yang sebesar Rp 31,4 juta hingga Rp 38,3 juta per jemaah tergantung embarkasi.

Namun, para calon jemaah yang akan berangkat tidak dibebani untuk membayar selisih harga antara Bipih tahun 2020 dan tahun 2022.

"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasivirtual accountyang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalan siaran pers.

Baca Juga: Dana Haji Digunakan untuk Perkuat Rupiah, Rizal Ramli Sebut Pemerintah Kehabisan Ide: Payah Deh!

Dilansir dariTribunnews.com, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan jemaah yang akan diberangkatkan maksimal berusia 65 tahun.

Lebih spesifik, jemaah yang lahir pada 5 Juli 1957.

"Ini bukan maunya Indonesia, pemerintah dan DPR tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa dinegoisasi," kata Yandri

Dia menyampaikan penentuan pemilihan jemaah yang akan diberangkatkan dilakukan dalam rapat kerja dengan Menteri Agama yang digelar tadi malam.

"Secara resmi nanti malam kami akan raker dengan pemerintah termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan jemaah haji. Karena itu penting untuk persiapan siapa saja yang berhak berangkat dan siapa saja yang terhalang oleh peraturan," kata dia.

Terpisah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU),Kementerian Agama (Kemenag)Hilman Latiefmemastikan pihaknya tetap mengalokasikan 8 persen dari totalkuotahaji yang nantinya didapat Indonesia untuk jemaah haji khusus tahun 2022 ini.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular