Follow Us

Kabar Gembira di Tengah Pandemi, Pemerintah Arab Saudi Resmi Buka Pelaksanaan Ibadah Umrah untuk Jemaah Indonesia, Jika Tak Penuhi Standar Kesehatan Bakal Langsung Ditindak Begini

Lina Sofia - Minggu, 10 Oktober 2021 | 17:41
 
Ilustrasi umrah
Kompas.com

Ilustrasi umrah

GridPop.ID -Sudah 2 tahun pandemi Covid-19 terus melanda penjuru dunia.

Sejumlah aktifitas masyarakat pun tentu saja terganggu karena adanya pembatasan sosial.

Salah satunya yakni kegiatan keagamaan haji dan umrah.

Kabar gemira, dikabarkan Pemerintah Arab Saudi kini kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah asal Indonesia.

Hal ini telah di sampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia mengutip Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).

Retno mengatakan, dalam nota diplomatik itu juga disebut bahwa komite khusus di pemerintah Arab Saudi sedang bekerja untuk meminimalisir hambatan yang dapat menghalangi jemaah umrah Indonesia dalam menjalankan ibadah.

"Juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir, membahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah," ujarnya.

Retno juga mengatakan, Pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama 5 hari, bila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Pemberangkatan Jamaah Haji 2021 Resmi Batal, Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi Soal Umrah

Lebih lanjut, Retno mengatakan, kabar baik ini akan segera ditindaklanjuti bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Republik Indonesia guna membahas mengenai teknis pelaksanaan umrah lebih detail.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular