Follow Us

Alami Hiperseks, Ayah Kandung Lampiaskan Nafsu Bejat ke Anak Sejak SD-SMK, Korban Sempat Ngadu ke Ibu tapi Tak Direspon!

Arif B - Jumat, 07 Januari 2022 | 09:01
 
ilustrasi pelecehan seksual
UPI.com

ilustrasi pelecehan seksual

Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa pelaku telah mencabuli anaknya sejak duduk di bangku kelas 5 SD.

"Saat korban kelas 5 SD dari keterangan korban telah dilakukan pencabulan lebih dari 5 kali," ujar Kapolres.

Perbuatan bejat itu kembali dilakukan saat korban kelas 1 SMP sebanyak 7 kali dan berlanjut hingga SMK.

Tersangka NY (50)
Tribun Jogja/Santo Ari

Tersangka NY (50)

Modus pelaku mencabuli korban adalah karena merasa suka.

Pelaku mencabuli korban saat rumah sepi dan di dalam kamar.

Sementara ibu korban biasanya berada di dapur dengan jarak sekitar 10 meter, jauh dari rumah utama.

Meski perbuatannya tidak sampai dengan penetrasi, namun hal itu sudah termasuk dalam kategori pencabulan dan telah dilakukannya selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Kelewat Beringas Minta Jatah Hubungan Seksual 9 Kali dalam Sehari, Wanita Ini Berakhir Pilu Dicerai Suami Padahal Masih Masa Awal Pernikahan

Dalam aksinya, pelaku juga melakukan pengancaman, jika korban tidak mau menuruti maka pelaku tak akan memberikannya uang.

Hal itu terungkap dalam bukti berupa tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban di WA.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Banten, pelaku ternyata juga sempat menghamili adik ipar.

Source : Tribun Jogja Tribun Banten

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular