GridPop.ID -Polisi berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di Jambi.
Diketahui pelaku berjumlah 4 orang,Sudin (52) warga Jakarta, R (36) warga Kota Jambi, PIS (19) warga Kota Jambi, dan ARS (15) warga Kota Jambi.
WargaJakartaberinisial S (52) diringkus anggota PolresJambiseusai mencabuli belasan anak di bawah umur.
S merupakan pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di wilayahJakarta.
Dilansir dari Kompas.com,KapolrestaJambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan ada 13 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan pria 52 tahun ini.
“S (Sudin) merupakan pelaku utama dan sisanya sebagai muncikari,” katanya, Senin (27/12/2021).
Sudin diketahui dua kali membayar muncikarinya agar mendatangkan korban-korbannya.
Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS bersama dua korban langsung menuju ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mereka menemui orang bernama Sudin. Di sana, korban disuruh untuk berhubungan badan dengan Sudin.
Sudin memberi Rp 3,5 juta untuk setiap korbannya. Kepada ARS, Sudin memberikan Rp 1 juta sebagai upah dan Rp 2 juta untuk biaya transportasi pulang.
Semua aksi bejat itu dilakukan pelaku di hotel wilayahJakarta.