GridPop.ID - Kasus pelecehananak di bawah umur yang dilakukan Herry Wirawan masuk ke babak baru.
Kini, dokter yang bantu korban Herry Wirawan bersalin mengungkapkan kesaksian mengejutkan soal kondisi korban.
Seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Selasa (28/12/2021) kemarin digelar sidang kesepuluh di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam persidangan terungkap jika dari 13 korban Herry Wirawan, salah satu diantaranya masih ada hubungan keluarga.
Hal ini disampaikan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil.
"Ya itulah posisinya, bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW,"
"Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," terang Dodi usai persidangan.
Hal serupa juga dikatakan Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bima Sena.
Bima mengungkapkan korban Herry Wirawan yang masih memiliki hubungan kerabat itu adalah sepupu sang istri.
"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," katanya.
Dalam persidangan yang dihadiri dokter kandungan, bidan, serta orang tua, ipar, dan kakak Herry hadir sebagai saksi itu juga terungkap fakta lain.