GridPop.ID - Tak terima kisah cinta diputus sepihak, pria di Banyumas nekat sebar hingga cetak foto syur mantan pacar.
Pelaku berinisial AJ (25) berhasil diamankan pihak kepolisian setelah sempat menjadi buron.
Dilansir dari Tribun Banyumas, pemuda warga Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas nekat menyebar foto syur mantan pacarnya, DV (21) melalui media sosial.
Aksi tersebut dilakukan AJ sejak Februari hingga April 2020.
"Tersangka menyebarkan foto vulgar karena tidak terima diputus secara sepihak."
"Pelaku menyebarkan foto-foto vulgar mantan pacarnya di Facebook dan Whatsapp."
"Itu dilakukan pada periode Februari hingga April 2020," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (4/1/2022).
Kompol Berry berujar, bukan hanya menyebar di medsos, namun pelaku juga mencetak foto tersebut dan kemudian dikirim ke rumah korban.
Diketahui pelaku dan korban pacaran sejak 2017.
Namun, karena kesal terus-terusan diminta untuk mengirim foto vulgar, korban memilih untuk memutus hubungan asmara dengan pelaku pada akhir 2019.
"Pelaku meminta foto vulgar korban mulai awal 2019."