Follow Us

Bejat! Belasan ABG di Jambi Diperdagangkan Mucikari ke Jakarta, Korban Diiming-imingi Ini hingga Dicabuli oleh Pengusaha Hiburan Malam

Lina Sofia - Selasa, 28 Desember 2021 | 19:01
 
Predator seksual jerat belasan anak di jambi korban pelecehan.
Tribun Jambi

Predator seksual jerat belasan anak di jambi korban pelecehan.

GridPop.ID -Polisi berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di Jambi.

Diketahui pelaku berjumlah 4 orang,Sudin (52) warga Jakarta, R (36) warga Kota Jambi, PIS (19) warga Kota Jambi, dan ARS (15) warga Kota Jambi.

WargaJakartaberinisial S (52) diringkus anggota PolresJambiseusai mencabuli belasan anak di bawah umur.

S merupakan pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di wilayahJakarta.

Dilansir dari Kompas.com,KapolrestaJambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan ada 13 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan pria 52 tahun ini.

“S (Sudin) merupakan pelaku utama dan sisanya sebagai muncikari,” katanya, Senin (27/12/2021).

Sudin diketahui dua kali membayar muncikarinya agar mendatangkan korban-korbannya.

Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS bersama dua korban langsung menuju ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga: Mabuk Berat, Seorang Gadis Muda Tak Sadar Digilir 2 Juru Parkir Tempat Hiburan Malam, Aksi Bejatnya Terbongkar Usai Korban Temukan Fakta Ini

Mereka menemui orang bernama Sudin. Di sana, korban disuruh untuk berhubungan badan dengan Sudin.

Sudin memberi Rp 3,5 juta untuk setiap korbannya. Kepada ARS, Sudin memberikan Rp 1 juta sebagai upah dan Rp 2 juta untuk biaya transportasi pulang.

Semua aksi bejat itu dilakukan pelaku di hotel wilayahJakarta.

Sebelum mencabuli korban, pelaku menghubungi muncikari diJambiuntuk mencarikan anak di bawah umur.

Setelah mendapat sasaran, korban dibujuk dan diiming-imingi dengan uang agar bersedia berangkat keJakarta.

"Untuk berangkat dariJambikeJakartadikasi ongkos Rp 1 juta, setelah tiba diJakarta, korban diberi lagi uang untuk belanja ke mall," jelas Eko.

"Kemudian korban kembali ke hotel, dan saat itulah dia menjalankan aksi bejatnya."

Setelah itu, korban kembali pulang keJambi.

Dilansir dari Tribun Wow,dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga muncikari.

Baca Juga: Merinding! Sejumlah Pengunjung Hiburan Malam Akui Lihat Penampakan Misterius di Balik Cermin Toilet, Saat Ditelusuri Terkuak Fakta Mencengangkan Dibaliknya

Satu di antara tiga pelaku bahkan masih di bawah umur.

Ketiganya berinisial R (36) PIS (19), dan ARS (15), ketiganya merupakan warga KotaJambi.

"Total ada empat kita amankan, satu pelaku utama dan tiga mucikari, memang salah satu mucikari masih anak di bawah umur," terangnya.

Kasus ini terbongkar saat adanya laporan anak hilang berinisial AN (13) asal KotaJambipada Minggu (12/12/2021) lalu.

"Dari laporan tersebut kita selidiki, dan ternyata anak yang dilaporkan hilang, ternyata berangkat keJakartauntuk menemui pelaku S, sebagai pelampiasan nafsu pelaku," ujar Eko.

DariJambi, para korban ini berangkat melalui jalur darat dan ada juga yang menggunakan jalur udara.

Para pelaku dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 dan 2 ayat (1) Jo Pasal 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang ancaman pidana maksimalnya 15 tahun.

Baca Juga: Pulang Mabuk Sampai Tak Ingat Arah Kosan, Wanita Muda di Padang Dibawa dan Dirudapaksa 2 Tukang Parkir Tempat Hiburan Malam Secara Bergilir

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Wow

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular