Follow Us

Bejat! Belasan ABG di Jambi Diperdagangkan Mucikari ke Jakarta, Korban Diiming-imingi Ini hingga Dicabuli oleh Pengusaha Hiburan Malam

Lina Sofia - Selasa, 28 Desember 2021 | 19:01
 
Predator seksual jerat belasan anak di jambi korban pelecehan.
Tribun Jambi

Predator seksual jerat belasan anak di jambi korban pelecehan.

DariJambi, para korban ini berangkat melalui jalur darat dan ada juga yang menggunakan jalur udara.

Para pelaku dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 dan 2 ayat (1) Jo Pasal 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang ancaman pidana maksimalnya 15 tahun.

Baca Juga: Pulang Mabuk Sampai Tak Ingat Arah Kosan, Wanita Muda di Padang Dibawa dan Dirudapaksa 2 Tukang Parkir Tempat Hiburan Malam Secara Bergilir

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Wow

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular