Follow Us

Merasa Dipersulit Petugas Samsat Saat Bayar Pajak Motor, Pria Ini Ngaku Malah Dipermudah Melalui Calo, Kasubdit STNK Minta Petugas Bersikap Bijak

Lina Sofia - Rabu, 22 Desember 2021 | 06:01
 
Ilustrasi STNK
Shutterstock/Muh. Imron

Ilustrasi STNK

11. Kemudian akan muncul informasi bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

12. Kemudian pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan, lalu klik lanjut

13. Setelah itu akan muncul informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan.

14. Lalu klik tombol kirim dokumen TBPKP

15. Masukan alamat pengiriman

16. Rekap biaya akan muncul pada layer telepon anda, klik lanjut

17. Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran

18. Setelah itu Anda akan mendapatkan kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran.

19. KlikLanjut, maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih

20. Setelah itu Anda tinggal melakukan pembayaran, maka proses telah selesai.

Baca Juga: POPULER: Viral Aksi Anak Muda Pamer Harta Review Saldo ATM Triliunan Rupiah di Tiktok, Ditjen Pajak RI Langsung Beri Komentar Menohok

Halaman Selanjutnya

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular