Follow Us

Diiming-imingi Mahar Fantastis Bernilai Ratusan Juta, Gadis Belia 10 Tahun Ini Pasrah Dipaksa Nikah dengan Sepupu Sendiri yang Berusia Puluhan Tahun

Sintia N - Rabu, 15 Desember 2021 | 15:21
 
Pernikahan Anak di Bawah Umur, Bocah 10 Tahun Dipaksa Menikah dengan Pria 22 Tahun
metro.co.uk
metro.co.uk

Pernikahan Anak di Bawah Umur, Bocah 10 Tahun Dipaksa Menikah dengan Pria 22 Tahun

GridPop.ID -Kasus pernikahan dini antara seorang gadis belia dengan pria berumur kembali menghebohkan publik.

Dilaporkan,seorang gadis belia berusia 10 tahun dilaporkan dipaksa menikah dengan seorang pria yang merupakan sepupunya sendiri.

Yang lebih mengejutkan adalah pria itu diketahui sudah berusia 22 tahun, yang artinya diantara mereka terbentang jarak usia 12 tahun.

Kisah pernikahan dini yang sempat viral di media sosial ini sempat diberitakan GridPop.ID pada 30 April 2021 lalu.

Dalam video yang beredar, seorang mullah mengatakanpria itu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.

Jumlah mahar yang dibayarkan kepadagadis belia itu setara dengan 7.200 poundsterling atau sekitar Rp 125,6 juta.

"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah.

"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.

Baca Juga: Telan Pil Pahit Gegara Nikahi Bocah di Bawah Umur, Wanita Ini Justru Bikin Terhenyak Saat Bongkar Sosok Suaminya

Mullah kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab 'iya'.

Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.

Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat.

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani asal Iran kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Untuk diketahui, di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.

Namun di bawah usia itu, ia membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.

Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminyadimana si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk 'memperkosa' bocah yang menjadi istri mereka," demikian keterangan yang diberikan Mills.

Baca Juga: Baru 6 Tahun, Dua Bocah Kembar Sedarah Ini Terpaksa Dinikahkan dengan Mahar Rp 88 Juta, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, lantas mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun.

Parlemen Iran sekarang tengah mempertimbangkan kembali langkah-langkah untuk meningkatkan usia pernikahan yang sah.

Meskipun mereka pernah menolak langkah serupa pada Desember tahun lalu.

Amnesty telah meminta parlemen untuk menyamakan usia pernikahan antara anak perempuan dan anak laki-laki.

Ini bertujuan untuk membebaskan mereka menikah sesuai dengan pilihannya.

Langkah ini mendapatkan dukungan dari parleman di Iran, dimana politisi perempuan menjadi pemimpin dalam dakwaan itu.

Masoumeh Ebtekar, Wakil Presiden Iran untuk Urusan Wanita dan Keluarga mengatakan tanggapan, opini publik serta upaya para pejabat telah membuahkan hasil.

"Mereformasi budaya bersama dengan hukum dalam menghadapi pernikahan anak dibawah umur adalah jalan yang harus diiambil,"ucap Masoumeh Ebtekar.

"Pernikahan anak-anak berbahaya bagi anak perempuan, ini juga merupakan bentuk kekerasan terhadap mereka,"tambah Ms Mills, juru bicara organisasi perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga: Usianya Belum Genap 10 Tahun, Bocah Laki-laki Ini Nekat Nikahi Wanita Beranak 5, Reaksi Mantan Suaminya Bikin Tercengang

Tak cuma di Iran, pernikahan dini juga beberapa kali dilaporkan terjadi di Indonesia.

Melansir Tribun Batam, kisah sepasang remaja berusia 14 tahun sempat viral di media sosial pada 2019 silam.

Bukan tanpa alasan, dua sejoli itu kian ramai jadi buah bibir lantaran nekat menikah di usia mereka yang masih sangat muda.

Adalah Ira, gadis belia yang mantap melabuhkan hatinya pada sang pujaan hati, Zainal Arifin.

Dua bocah 14 tahun itu diketahui berasal dari Desa Tungkap, Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Uniknya, dua sejoli itu mengaku menikah karena keinginannya sendiri dan tanpa paksaan dari siapapun.

Namun ironisnya, kedua pasangan ini justru memilih putus sekolah untuk mengikat cinta keduanya dalam keabadian.

Padahal diakui nenek Arifin, keluarga sudah mencoba menasehati agar mereka mau menyelesaikan sekolahnya dulu.

Sayangnya, nasihat itu tak diindahkan oleh keduanya yang bak sudah termakan cinta buta.

Baca Juga: Sempat Gegerkan Publik Usai Putrinya Ngaku Lakoni Pernikahan Dini, Kini Ibunda Amanda Manopo Turun Tangan Hingga Berikan Klarifikasi: Ada Rencana Nikah Muda, tapi...

GridPop.ID(*)

Source : Kompas.com Grid Pop

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular