"Jadi setelah kami periksa yang bersangkutan mengakui mendapatkan bayaran sebesar Rp 22 ribu. MA akui uang itu untuk jajan," kata Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).
Dikatakan Ewo, dari informasi yang didapat, ternyata MA ini memang sering duduk duduk di halte tersebut.
"Jadi tersangka perempuan ini sering duduk di sekitar situ. Dan cowo ini pengakuan pernah lewat situ dan saat itu kebetulan lewat, dia (MA) di ajak ke oral seks," katanya.
Yang lebih mencengangkan lagi, MA mengaku sudah beberapa kali mesum di tempat umum dengan pria-pria lainnya.
Sayangnya, motif pelaku melakukan tindak asusila itu masih belum diketahui.
Pasalnya, wanita yang usianya masih terbilang muda inibeberapa kali memberikan jawaban tak jelas saat ditanya oleh polisi.
Melihat perangai MA selama pemeriksaan,Ewo berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan.
"Ya saat nanti kita akan periksa ke rumah sakit periksa kejiwaanya," katanya.
Sementara itu, Ewo mengaku pihaknya masih memburu sosok pelaku pria dalam video viralmesum di halte tersebut.
"Pemeriksana tersangka belum bisa menunjukan identitas pasangannya. Semoga kedepan bisa segera dilakukan," ucapnya.
Saat ini, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum