GridPop.ID - Publik tentu masih ingat soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A terhadap mahasiswiyang melakukan bimbingan skripsi.
Terbaru, kini telah dilakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dilansir dari Kompas.com, olah TKP dilakukan di Ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah FKIP Unsri pada, Rabu (1/12/2021).
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni yang memimpin langsung olah TKP tersebut.
Akan tetapi, olah TKP baru bisa dilakukan sore harinya.
Pasalnya, pihak kampus terkait seolah tidak kooperatif terhadap personel polisi yang telah datang sejak pukul 14.00 WIB.
Bahkan pihak polisi sempat menghadap Pembantu Rektor III UNSRI tapi tetap harus menunggu lama karena ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah lokasi oleh TKP terkunci dan harus menunggu pemegang kunci sampai hampir dua jam.
Dalam kesempatan itu, korban kasus dugaan pelecehan seksual juga hadir.
Korban yang memakai penutup wajah menunjukkan bagaimana cara pelaku oknum dosen melecehkan dirinya.
Mulai dari ia datang hingga meminta bimbingan skripsi.
Terungkap bahwa korban dipaksa memegang kemaluan oknum dosen dan melakukan masturbasi hingga pelaku mengalami orgasme.