Follow Us

Nyaris Bunuh Diri, Gadis Belia Ini Ngaku Dicabuli Ayah Kandung Pakai Plastik Es Lilin Pengganti Kondom, 9 Tahun Dipaksa Diam dengan Sogokan Sepuluh Ribu Rupiah

Sintia N - Kamis, 02 Desember 2021 | 08:21
 
Ilustrasi pemerkosaan
Kompas.com/Handout

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Sudah sepatutnya orang tua menjadi sosok pelindung bagi buah hati mereka.

Terutama sang ayah yang memang mengemban tugas sebagai pelindung keluarga.

Namun kenyataannya, ada saja orang tua yang menyalahi hal tersebut dan malah berbalik menyerang anaknya sendiri.

Seperti pria berinisial M (42) asal Salatiga, Jawa Tengah ini misalnya.

Dilansir dari GridStar.ID, M baru saja ditangkap pihak kepolisian lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Ironisnya, pelaku melampiaskan nafsu bejat terhadap anak kandungnya sejak tahun 2009.

Korban yang berinisial LS kini berumur 16 tahun dan mengalami trauma hingga hampir bunuh diri di sekolah.

Baca Juga: Dengar Jeritan dari Toilet Sekolah, Seorang Guru Syok Pergoki Kondisi Muridnya di Kamar Mandi Lakukan Hal Tak Terduga Ini

Melansir dari Tribun Jakarta, kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung itu terungkap saat LS ketahuan mencoba bunuh diri di sekolah pada Kamis (28/10/2021).

Saat dibujuk, LS akhirnya menceritakan kepada guru apa yang dialami.

Seketika, kasus tersebut disampaikan ke ibu kandung LS dan diteruskan ke polisi.

Disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, pelaku tega melampiaskan nafsu bejat terhadap anak kandung sendiri karena tidak pernah dilayani istri.

"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani, melampiaskan ke anak. Dan, kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11).

Tragedi itu bermula saat pelaku sekeluarga pergi ke rumah saudara di Karanganyar.

Namun, pelaku dan anaknya memutuskan untuk pulang berdua hingga muncul niat jahat M untuk melancarkan aksi bejatnya.

Diwartakan Tribun Jateng, pelaku mengaku menggunakan plastik es lilin sebagai ganti kondom saat merudapaksa anaknya.

Plastik es lilin digunakan untuk membungkus alat kelaminnya sebelum melakukan persetubuhan sampai keluar air mani lalu membuangnya ke kebun belakang rumah.

Baca Juga: Sedang Hamil Besar, Lesti Kejora Justru Blak-blakan Beri Izin Rizky Billar untuk Poligami, Ini Satu Syarat yang Diajukan Sang Biduan

Menurut laporan, pelaku terakhir melakukan hubungan badan terhadap anak kandung pada 24 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan saat rumah tersangka dalam keadaan sepi.

Setelah itu, korban diancam untuk tidak bercerita kepada siapa pun dan memberi uang kisaran Rp 10.000.

Sementara itu, kejadian serupa juga dilaporkanterjadi di Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas.com,Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap pria berinisial DW (58) terkait dugaan pencabulan terhadap kedua anak kandungnya.

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka DW sudah mencabuli dua anak kandungnya selama delapan tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menyatakan, tersangka ditangkap setelah ibu kandung korban melaporkan ke polisi.

Terhadap laporan itu, tersangka DW diancam dengan tuduhan melanggar pasal 76 huruf d dan e Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Rayyanza Malik Ahmad Dijuluki Bayi Sultan hingga Dibanjiri Kado Bernilai Fantastis, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kompak Beri Tanggapan Ini

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Grid Star

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular