GridPop.ID - Seorang kakek nekat memperkosa anak di bawah umur hingga melahirkan.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Dilansir dari Tribunnews.com, pelaku pemerkosaan yang berinisial H diketahui berusia 60 tahun.
Adapun korban masih berusia remaja.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur.
Kuasa Hukum keluarga korban, Aa Jaelani SH sekaligus sebagai Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih Markas Cabang Cianjur buka suara.
Kasus ini, kata Jaelanim ulai terbongkar ketika korban tiba-tiba akan melahirkan.
Sontak, hal itu membuat orang tua korban, R (45) merasa curiga.
"Jadi, kronologi awalnya pada tahun 2019 silam, pelaku sering menyuruh belanja kopi, rokok dan pelaku sering ngasih uang kembaliannya sama korban," kata Jaelani saat dihubungi melalui sambungan telfon, Minggu (14/11/2021).
Suatu hari, ujar Aa di tahun 2019 lalu pelaku kembali mendekati dan mencegat saat korban pulang mengaji.