"Di saat itu memang ada keperluan yang melibatkan ibu saya dan kemudian itu, sebagai anak dan ibu yang ngomong 'mam kayaknya bagus juga mih, seru'. Waktu itu kita memang pengen punya rumah di Bali," ucapnya.
Hanya saja, karena tidak punya uang sebesar yang diperlukan untuk membeli rumah, wanita 39 tahun itu mengurungkan niatnya didepan sang ibunda.
"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya, naksir, katanya yaa udah ambil. Aku bilang, 'Mam tapi Na, nggak ada segitu'. Katanya, 'Ya udah pokoknya jadiin nanti uangnya ditransfer sama Riri gitu," jelasnya.
"Dan yang terjadi dia (Riri) mentransferkan dana itu ke saya. Ada Rp600 juta," sambungnya.
Karena tidak jadi membeli rumah di Bali yang diinginkannya, istri dari Ernest Cokelat itu mengembalikan uang Rp 600 juta ke rekening Riri.
"Kalau katanya saya nikmati buat harusnya saya simpen aja. Karena tidak jadi rumah saya kembalikan. Saya punya buktinya. Bahkan buktinya jelas itu nomor rekenng Riri," ungkapnya.
Bintang film Keluarga Cemara tak menyalahkan Riri yang sudah menuduhnya atas dugaan menikmati uang Rp 600 juta itu.
Nirina Zubir memastikan tak akan pernah takut melawan semua tuduhan dan juga laporan polisi dari mantan ART ibundanya,Riri Khasmita.
"Biarkan kebenaran yang akan menunjukan jalannya sendiri. Saya tidak takut, kebenaran yang akan terkuak. Intinya tuduhan ini tidak benar adanya," ujarNirina Zubir.
Selain ituRiri Khasmitaternyata juga melaporkan kakakNirina Zubir, Fadhlan Karim ke Polda Metro Jaya atas dugaan perampasan kemerdekaan seseorang karena mengaku disekap bersama suaminya, Erdianto semenjak Oktober 2020.
Nirina Zubirpun akhirnya buka suara mengenai tudingan penyekapan tersebut.