GridPop.ID -Kasusdugaanpenggelapandan pemalsuan surat tanah yang menimpa keluagaNirina Zubirmasih terus bergulir.
Pihak bewajib kini telah menetapkan lima tersangka yakniRiri Khasmitadan suaminya yang bernama Edrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida,Ina Rosiana, danErwin Riduan.
Riri Khasmitaterus melakukan pembelaan hingga menyerangNirina Zubirwalaupun kini sudah mendekam di sel tahanan.
Nirina Zubir pun dituding Riri Khasmita mantan asisten ibunya itu ikut menikmati hasil penjualan aset sang bunda.
Dilansir dariTribun Seleb,Riri Khasmita menuduhNirina Zubirmenikmati hasil penjualan rumah dari mendiang ibundanya sebesar Rp 600 juta.
Riri Khasmita bahkan mengatakan punya bukti transfer darinya ke rekningNirina Zubir.
Soal transferan uangNirina Zubir. Ia mengaku menerima transferan uang dariRiri Khasmitasebesar Rp 600 juta.
Akan tetapi, diakuiNirina Zubirkalau ia mengembalikan uang Rp 600 juta tersebut kepadaRiri Khasmita.
"Benar ada kiriman uang dariRiri Khasmita. Tapi, saya sudah mengembalikan dan tidak saya nikmati uang itu," kataNirina Zubirdalam jumpa persnya di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Nirina Zubir menceritakan mengenai uang Rp 600 juta tersebut, yang bermula dalam perbincangannya terhadap ibundanya, Cut Indria Marzuki ketika masih hidup