Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal saat dihubungi, Minggu (20/9/2020) menjelaskan, saat mabuk, korban meminta untuk diantar pulang.
Namun, salah satu temannya seorang wanita berinisial SN, mengajaknya untuk menginap di hotel.
Ketika di hotel, korban mengaku masih dalam keadaan setengah sadar dan sempat mendengar suara laki-laki yang hendak memerkosanya.
"Ada beberapa yang dikenali (korban). Belum bisa terlalu banyak kami sampaikan karena laporannya baru masuk tadi siang yang jelas itu sudah kami tindak lanjuti," ujarnya.
GridPop.ID (*)